Skip to content

Peraturan Lembaga Nomor 3 Tahun 2026

  • by

Perubahan regulasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) menuntut pelaku pengadaan untuk terus menyesuaikan proses kerja mereka. Salah satu aturan terbaru yang perlu dipahami adalah Peraturan LKPP No. 3 Tahun 2026 tentang Pedoman Persiapan dan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia